BBY-Esai 2008

Oleh : Ratna Amalia Solikhah
                                    SMA Negeri I Bantul



Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Internasional
Bagaimana jika Anda mendengar pernyataan ini ? “Bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional”. Hati saya tergelitik ketika mendengar berita mengenai pertemuan beberapa tokoh yang diadakan beberapa tahun silam, dengan tujuan mencanangkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Berdasarkan penelitian Haarmann (2001) terdapat 6.417 bahasa di dunia. Diantara bahasa-bahasa itu hanya 12 bahasa yang masing-masing digunakan oleh lebih dari 100 juta orang sebagai bahasa pertama atau kedua mereka.
Bahasa Indonesia berada di posisi 8 dan 12 besar tersebut, digunakan oleh 175 juta manusia. Pertanyaannya adalah, mungkinkah cita-cita menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional bisa diwujudkan?
Sah-sah saja apabila kita berambisi memosisikan bahasa resmi negara kita ini menjadi bahasa pertama di seluruh belahan bumi. Tapi cobalah kita tengok dulu yang terjadi di Indonesia saat ini. Apakah hal ini dapat kita capai dalam waktu dekat ini. Karena faktanya bahasa Indonesia digunakan hanya di Indonesia. Sekarang, coba kita telusuri bersama. Pertama, kebanyakan dari kita sudah sering menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan. Namun, apakah bahasa yang kita gunakan sudah sesuai dengan kaidah berbahasa yang benar? Seperti kita ketahui bahasa Indonesia berasal dari rumpun bahasa Melayu yang mengalami perubahan dan penyerapan kata dari berbagai bahasa daerah dan bahasa asing. Masalahnya serapan bahasa asing dalam bahasa Indonesia begitu banyak. Contoh paling lazim yang dapat kita ambil adalah bahasa Inggris. Berbagai macam buku terjemahan bahasa Inggris terbit di Indonesia. Kebanyakan kata-kata yang di dalamnya masih berupa bahasa aslinya atau bisa dikatakan tdak terterjemahkan. Apakah hal ini mencerminkan betapa miskinnya kosakata dalam bahasa kebanggaan kita ini?
Lalu apa yang harus kita lakukan untuk mengatasi masalah ini? Perancis adalah contoh jika kita membicarakan ideologi, perencanaan, dan manajemen bahasa. Pemerintah Perancis membuat sekumpulan kebijakan didukung badan pemerintah dalam menjalankannya. Mereka membuat kata-kata baru untuk setiap kata asing yang masuk menurut saya ini hal yang patu ditiru. Dengan sepasukan ahli yang benar-benar berpengalaman kita dapat membentuk sebuah komisi khusus bahasa. Namun, lagi-lagi kita harus berhenti sejenak dan berpikir, apakah kita bisa? Tentu saja, seperti yang tertuang dalam sebuah kalimat bijak atau biasa kita sebut pepatah, yaitu “asal ada niat pasti ada jalan”.
Sekarang ini pemerintah telah mendirikan sebuah lembaga Pusat Pembina dan Pengembangan Bahasa (PPPB). Kegiatan lembaga di bawah pengawasan Depdiknas ini adalah memikirkan pedoman membuat kata serapan, mengadakan penyuluhan bahasa, dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak (entah dalam negeri atau luar negeri) untuk mendukung kegiatan yang dilakukan. Menurut saya kegiatan ini belum tentu berhasil dan tepat guna. Coba kita pikirkan, apakah tidak lebih baik jika membuat kata-kata baru untuk menggantikan kata serapan yang yang hanya asal serap sana-sini? Ada lagi pertanyaan yang mencuat dalam pikiran saya, apakah penyuluhan-penyuluhan bahasa dan program-program kerja lembaga ini sudah diketahui khalayak umum? Bagaimana mungkin sebuah program akan terlaksana dengan baik jika sasaran program (masyarakat) tidak mengetahuinya? Dalam hal ini hendaknya pemerintah atau khususnya Depdiknas yang membawahi langsung lembaga ini, menyusun kembali rencana untuk menyukseskan sosialisasi kegiata-kegiatan tersebut.
Kita juga harus melihat kenyataan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa lisan telah mengalami perkembangan seiring waktu berlalu. Perubahan ini disebabkan tuntutan zaman yang tak terelakkan. Perubahan yang saya maksudkan di sini adalah fenomena perkembangan ragam bahasa gaul yang menjadi “trend” seolah telah menjelma menjadi musuh dalam selimut. Bagaimana tidak? Penambahan kata-kata baru dari beberapa bahasa daerah, misalnya. Beberapa orang mengatakan hal itu wajar dan bahkan ada yang mengatakan hal tersebut dapat memperkaya bahasa. Dengan dalih itu apa yang dapat kita lakukan? Kita mungkin bisa menerima hal ini jika konteks yang dimaksudkan dalam kehidupan sehari-hari atau situasi tak resmi. Yang menjadi masalah adalah saat ini banyak orang yang mencampuradukkan berbagai bahasa dan menggunakannya dalam kondisi resmi. Dengan tegas saya mengatakan bahwa kita tidak bisa diam begitu saja. Jika ada yang bertanya, kapan kita akan maju dan menghadapi masalah yang tidak bisa dikatakan sepele ini? Jawabannya adalah sekarang!
Ingatkah Anda akan bangsa-bangsa barat yang telah lebih maju dari kita? Kita bisa mengadopsi cara mereka dalam hal melestarikan dan mengembangkan kebudayaannya, khususnya bahasa dalam konteks pembicaraan ini. Yang pertama kita mulai dengan menentukan masalah. Dari uraian di atas kita dapat menetukan permasalahan yang kita hadapi sekarang, yaitu merebaknya ragam bahasa gaul di masyarakat. Tahap kedua, menetukan latar belakang. Kita harus membuka pikiran untuk beberapa pemikiran baru yang mungkin saja merupakan jawaban dari permasalahan kita. Saya sendiri akan menentukan hipotesa dari pemikiran saya, demikian pula Anda sebagai pembaca. Dari sisi saya, media adalah sumber permasalahan dan juga solusi permasalahan ini. Mengapa? Dalam ilmu sosiologi kita tahu bahwa budaya berkembang dan melalui tahap sosialisasi terhadap masing-masing pribadi. Dan sosialisasi tentu akan membutuhkan media sebagai penyalur. Media yang saya bicarakan di sini adalah media elektronik. Siapa yang tidak kenal lotak hitam audio visual yang populer disebut TV atau televisi? Siapa yang belum mendengar kata “globalisasi” yang akhir-akhir ini banyak diperbincangkan dimana-mana?
Media elektronik seperti TV atau internet saya katakan telah mempengaruhi perkembangan bahasa. Untuk contoh yang mudah kita bisa menengok industri pertelevisian Indonesia. Begitu banyak acara disuguhkan, dengan label “untuk hiburan” di balik tujuan utama mereka sebagai perusahaan pencari laba. Memang tak salah apabila mereka menampilkan beragam sinetron atau reality show yang pada umunya dibawakan oleh artis-artis ibu kota. Namun, kebanyakan dari mereka melupakan unsur tata bahasa dalam menyajikan program–program hiburan. Dalam sinetron, para pemain mempergunakan bahasa ‘belang-bontang’ yang jauh dari kaidah penggunaan bahasa Indonesia. Tujuannya? Jelas untuk menarik minat pemirsa dan usaha tersebut berhasil. Namun, pernahkah mereka memikirkan dampaknya terhadap penonton? Anak-anak muda dan bahkan balita yang baru belajar bicara mempraktikkan “ilmu” yang mereka dapat dari menonton acara televisi. Dan yang lebih mengkhawatirkan dan membuat saya terheran-heran adalah sebagian orang tua seperti acuh tak acuh, bahkan ikut melakukan kebodohan yang sama. Bagaimana yang muda dapat memperbaiki kesalahan ini jika orang tua yang seharusnya memberi dorongan tidak bisa memosisikan dirinya sebagai teladan?
Perusakan tata bahasa yang juga didukung faktor perkembangan teknologi adalah maraknya penggunaan fasilitas SMS pada ponsel. Layanan pesan singkat yang memang menyediakan karakter terbatas untuk setiap penggunaannya membuat orang berpikir kreatif untuk menyingkat atau mengganti kata-kata yang hendak dituliskan dengan ragam bahasa gaul untuk menjaga gengsi sebagai anak muda massa kini.
Lalu, bagaimana kita melangkah menuju perbaikan dengan keadaan yang sudah semakin memprihatinkan ini? Mulai setapak demi setapak, misalnya semua iklan harus dalam bahasa Indonesia, atau paling tidak dialihbahasakan ke dalam bahasa Indonesia. Begitu banyak praktisi periklanan dan pemasaran yang kreatif, mengapa tidak pernah mengupayakan perbaikan-perbaikan? Mungkin pemerintah harus turun tangan, menciptakan kebijakan agar semua ini dapat terwujud.
Dari Bahasa Sampai Sastra
Berbicara masalah bahasa, tentunya tak akan lepas dari sastra. Sebagai produk dari bahasa, sastra menjadi tolak ukur kualitas suatu budaya. Memang lingkup budaya yang luas, termasuk diantaranya bahasa, menyebabkan kita akan terus berkutat pada masalah kebudayaan ketika membicarakan setiap aspek kehidupan.
Sastra oleh bangsa Melayu, sebagai akar rumpun bangsa Indonesia pada umumnya, begitu dijunjung tinggi. Ini terbukti dari kebisaaan masyarakat Melayu yang meninggalkan warisan sastra berupa sajak maupun hikayat. Namun, tak ada tanda-tanda bahwa dunia sastra kita, keturunan rumpun Melayu, mendapat perhatian yang cukup dari seluruh lapisan bangsa ini.
Seperti yang saya kutip dari Bumi Manusia, Pramoedya Ananta Toer mengatakan bahwa manusia yang mengesampingkan sastra tak lebih dari hewan yang berakal. “Kalian boleh maju dalam pelajaran, mungkin mencapai deretan gelar kesarjanaan apa saja, tapi tanpa mencintai sastra, kalian tinggal hanya hewan yang pandai”. Sindiran ini agaknya dianggap angin lalu oleh masyarakat. Sastra semakin terpinggirkan dari keseharian masyarakat. Keterpurukan sastra yang dialami oleh masyarakat perkotaan mulai merambah masyarakat pedesaan. Jarang kita dengar anak muda melantunkan tembang-tembang Jawa ataupun syair Melayu, tak ada lagi dongeng sebelum tidur yang diceritakan oleh para ibu. Fakta yang benar-benar terjadi dalam keseharian kita kini ibu-ibu lebih sibuk menonton sinetron atau arisan daripada belajar sastra lokal warisan nenek moyang dan menularkan ilmunya pada anak-anak.
Bagaimana dengan sekolah? Sekolah tempat kita menimba ilmu, salah satunya ilmu kebahasaan atau dalam konteks kali ini adalah sastra. Memang dalam kurikulum tercantum sastra sebagai sub pelajaran yang harus dikuasai. Namun, apakah hal ini menjamin bahwa anak yang belajar sastra di sekolah mempunyai wawasan sastra yang lebih baik dari mereka yang tidak mendapat kesempatan tersebut? Jawabannnya adalah tidak! Bisa Anda bayangkan, di dalam kelas siswa harus mendengarkan gurunya memberikan sejumlah teori tentang sastra. Setiap hari otak dijejali teori-teori tanpa ada praktik nyata yang membekas dalam benak kita. Siswa diperlakukan tak ubahnya alat perekam setiap kalimat yang didiktekan oleh guru. Mengapa saya mengatakan hal ini? Karena saya sendiri sebagai siswa mengalaminya. Begitu pula teman-teman saya yang mengeluhkan hal yang sama. Mungkin inilah letak persoalan pokok. Mengapa pelajar Indonesia kurang memahami sastra. KBM di Indonesia begitu monoton dan menjemukan!
Kita tentu tak akan pernah berhasil mengatasi masalah jika kita hanya melihat diri kita tanpa mencoba mencari kenyataan di luar sana. Sekarang kita bandingkan metode pembelajaran kita dengan metode yang dikembangkan negara-negara barat seperti Amerika, Jerman, ataupun Perancis. Mereka mencari buku, membacanya, dan mulai menganalisa kemudian mengulasnya bersama-sama. Terkadang mereka memberikan tanggapan terhadap sastra yang mereka analisa. Akan kita lihat perbedaan yang begitu besar, mulai dari masukan hingga keluaran yang dinilai tak hanya dari segi kuantitas tapi juga kualitas! Pembandingan ini hanya sebagai contoh dan saya kira kita bisa mengadopsi kebijakan yang berlaku di negara yang telah lebih maju dalam hal sastra. Namun, perlu ditekankan “mengadopsi” di sini bukan sekedar mengambil jadi untuk diterapkan. Kita belum tahu benar apakah kebijakan yang berhasil di negara lain akan berhasil jika diterapkan di Indonesia. Dilihat dari kebudayaan saja sudah berbeda, begitu pula pola pikir sebagian besar masyarakat di Indonesia berbeda dengan orang-orang di negara seperti Perancis. Oleh karena itu rasanya kita perlu berpegang pada prinsip “memelihara khasanah lama yang dianggap baik dan mengambil hal-hal baru yang dianggap lebih baik”. Kebijakan dari luar yang kita anggap baik dipadukan dengan kearifan lokal yang masih sesuai dan dikelola dengan baik tentu akan menjadi sebuah kearifan baru yang menjadi pemecahan masalah yang kita hadapi.
Sastra sebagai media penemuan alam ide atau ungkapan perasaan penciptanya yang dijadikan sebuah ‘pencerahan’ diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarkat menjadi lebih baik lagi. Dan kini, ketika kita mengaitkan sastra dengan bahasa akan tampak ketinggian budaya yang tercermin dari keberadaan sastra sebagai hasil dari kebudayaan. Kemudian ketika berbicara mengenai sastra Indonesia tentu sastra tersebut harus mampu mencerminkan bangsa Indonesia dan menunjukkan “ini sastra Indonesia”. Singkatnya, bahasa dan sastra adalah keastuan yang tak bisa ditawar-tawar.
Sastra Indonesia mengalami pasang surut selama perjalanannya. Beberapa pujangga seperti Chairil Anwar, Taufiq Ismail, dan H. B. Jassin mewarnai jagat sastra Indonesia. Mereka datang, tapi mereka juga tak selamanya mampu menyokong perkembangan sastra kita. Sastra Indonesia ibarat kapal yang terombang-ambing di tengah samudera luas. Ketika tak ada lagi pujangga-pujangga, tak ubahnya kapal tanpa awak kapal yang menjalankannya. Dan sastra yang tak mengenal ranahnya sendiri, ibarat kehilangan arah untuk berlayar.
Ironis memang, kini sastra Indonesia belum sepenuhnya menemukan ruhnya. Ruh sastra yang saya maksudkan adalah lokalitas, seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa sastra harus benar-benar mencerminkan identitas kita sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Sekarang ini belum kita temui persoalan lokal yang tertuang dan tercermin utuh dari karya-karya pujangga kita. Memang ada beberapa yang sanggup mengangkat persoalan lokal ke dalam sebuah tulisan. Namun, jarang sekali pencipta karya sastra yang mampu mengemasnya dalam sebuah paket lengkap yang mengandung unsur-unsur lokal.
Namun, siapakah yang patut dipersalahkan dalam kondisi seperti ini? Seperti kita ketahui, sastra adalah “penggambaran” kondisi sosial yang terjadi pada zaman tertentu dan juga pantulan perkembangan pemikiran dan kebudayaan masyarakatnya. Di tengah kondisi bangsa yang carut-marut memang sulit, tapi bukan tak mungkin, kita memosisikan sastra sebagai investasi dalam melahirkan kearifan lokal yang baru. Rakyat yang untuk makan saja susah sepertinya sulit untuk memperhatikan sastra dan menjadikannya bagian dari hidup. Dalam hal ini mereka harus mendapat perhatian penuh dari pemerintah. Dan kembali saya mencuplik sebuah petuah yang tak asing di telinga kita, “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Saya mengajak rakyat Indonesia terutama pemuda-pemudi untuk bersatu, bahu-membahu menghidupkan kembali ruh sastra agar kita dapat mengejar ketertinggalan dari bangsa-bangsa yang selangkah lebih maju dari kita.
Sastra Indonesia dewasa ini tidak lagi terpaku pada masalah memperjuangkan kemerdekaan yang melatarbelakangi lahirnya negara ini. Ia berbicara tentang banyak hal, meskipun muaranya tak pernah berubah, tetap saja mengenai manusia dan kemanusiaan. Kesusastraan Indonesia berkembang sesuai dengan perjalanan sejarah dan perubahan masyarakat. Ketika kita berbicara tentang manusia dan kemanusiaan, tidak ada lagi batas geografi, suku, agama, ras, dan budaya. Sastra diharapkan menjadi pemersatu bangsa dan juga sebagai cermin kekayaan budaya kita, Indonesia.

Mutiara Bangsa, Mutiara Kita
Bahasa Indonesia boleh saja dicanangkan menjadi bahasa internasional. Namun, persoalan yang harus kita selesaikan lebih dahulu adalah memberikan koreksi pada diri kita masing-masing. Contoh, boleh saja kita menggunakan ‘ragam bahasa gaul’ saat berbicara dengan teman sebaya. Tapi pada waktu dan tempat tertentu, ayolah kita berbicara dengan bahasa Indonesia yang benar!
“Tanpa mempelajari bahasa sendiri orang takkan mengenal bangsanya sendiri”. Itulah pendapat Pramoedya Ananta Toer dalam Anak Semua Bangsa. Bagaimana mungkin kita akan meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional jika kita sendiri tidak mengenalnya dengan baik. Di satu sisi kita ingin memelihara kekhasan bahasa Indonesia, namun jika harus memberangus semua yang berbau asing ataupun menganaktirikan bahasa daerah tanpa mau melihat bahasa dari segi sosiologis, menyangkut pandangan-pandangan tentang keindahan bertutur dan berekspresi, akan sangat tidak bijaksana.
Dari awal kita sudah berbicara banyak tentang bahasa dan sastra. Sebenarnya, apakah Anda mampu membayangkan bagaimana masa depan bahasa dan sastra Indonesia kelak? Sebagai pemula dalam dunia tulis-menulis saya tak ingin berlebihan dalam membangun khayalan saya akan masa depan bahasa dan sastra Indonesia lima atau dua puluh tahun lagi. Dua hal yang ingin saya serukan, yaitu cinta dan jiwa! Apa maksudnya? Pertama, marilah bersama-sama kita tanamkan dalam diri kita “Aku cinta bahasa Indonesia!”. Dan yang kedua, sastra adalah ‘belahan jiwa’. Tanpanya, kita tinggal rangka bernyawa tanpa ‘jiwa’ yang menggerakkannya. Hal inilah yang saya kira akan menjadi modal kita selanjutnya dalam menyongsong masa depan bahasa dan sastra Indonesia yang lebih baik.

Daftar Pustaka

Toer, Pramoedya Ananta, 1980, Bumi Manusia, Hasta Mitra.
Toer, Pramoedya Ananta, 1981, Anak Semua Bangsa, Hasta Mitra.
(2008, Januari). Rosanti, Nurfa. Plastisistas Bahasa Indonesia. [Online], 1 halaman. Tersedia www.opini-koranpakoles2007.blogspot.com. [25 Mei 2008]

(2008, Januari). Rosanti, Nurfa. Keterasingan Sastra. [Online], 1 halaman. Tersedia www.opini-koranpakoles2007.blogspot.com. [25 Mei 2008]

(2005, Juli). Satu Bahasa, Bahasa Indonesia. [Online], 1 halaman. Tersedia www.amelsayang.blogspot.com. [25 Mei 2008]

BIODATA PESERTA
LOMBA PENULISAN ESAI BAGI REMAJA TAHUN 2008
BALAI BAHASA YOGYAKARTA

JUDUL ESAI : MASA DEPAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
NAMA : RATNA AMALIA SOLIKHAH
ALAMAT : JL RAYA BROSOT NO. 73, GALUR, KULON PROGO, YOGYAKARTA 55661
NO. TELP / HP : 0274 7103193 / 085729980434
ASAL SEKOLAH : SMA N 1 BANTUL
ALAMAT SEKOLAH : JL. KHA WAKHID HASYIM NO. 99, KEC. BANTUL, BANTUL, YOGYAKARTA

0 comment: